Joko Hardianto – PERUMDA Tirta Pakuan Kota Bogor
Memberikan kewenangan daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk penyediaan air minum secara efisien dan responsif.
Mendorong digitalisasi layanan publik, integrasi data pelanggan, dan sistem pengaduan terpadu sesuai prinsip efisiensi dan interoperabilitas.
Mengamanatkan layanan yang cepat, transparan, akuntabel, serta berbasis teknologi informasi dan menyediakan sarana pengaduan publik.
SDG 6 (Clean Water), SDG 9 (Innovation), SDG 16 (Strong Institutions).
Mendukung SPBE, Efisiensi Energi & Pengurangan Emisi (mengurangi perjalanan & kertas), Penguatan Tata Kelola Air.
Pelayanan Publik Berbasis Inovasi, Peningkatan IKM, Pemerataan Akses Layanan Air Minum, Partisipasi Masyarakat.
Aplikasi dirancang fleksibel, modular, dan berbasis kebutuhan pengguna.
Menggunakan *open system architecture* dan dilengkapi dokumentasi teknis, memudahkan integrasi dengan sistem daerah lain.
Dapat diadaptasi di sektor air minum (±400 BUMD di Indonesia) dan layanan lain seperti kebersihan, perizinan, dan pengaduan Masyarakat.
Penanganan aduan < 24 jam
Tingkat penyelesaian aduan >95% per bulan
Penurunan kunjungan ke kantor ±60%
Indeks Kepuasan Pelanggan (IKP) ±89%
Efisiensi biaya operasional 10–15% per tahun